Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kulit Buaya, Eks Bupati Merauke Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/04/2014, 14:07 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Tipikor Jayapura menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada mantan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Kamis (24/4/2014). Johanes divonis terkait kasus korupsi suvenir kulit buaya senilai Rp 18,49 miliar.

Sebelumnya, Johanes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan suvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2006 sampai 2010 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor. Dia ditangkap petugas pada 16 September 2013 lalu di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat.

Selain mantan Bupati Merauke, Johanes juga dikenal sebagai koordinator Ikatan Keakraban Papua Selatan. Dia merupakan salah satu inisiator pembentukan Provinsi Papua Selatan, meski sejauh ini wacana pembentukan provinsi itu belum bergulir lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com