Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi, Tahanan Korban Perkosaan Diganti Pria Berdaster

Kompas.com - 06/02/2014, 14:40 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Tahanan wanita, Har (24), yang menjadi korban pemerkosaan di sel, tidak hadir dalam rekonstruksi yang digelar di Markas Polsekta Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/2/2014).

Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 16 adegan itu hanya diperankan oleh dua tersangka, Nas dan Syah, serta pemeran pengganti korban. Korban diperankan oleh seorang pria yang mengenakan daster. Salah satu adegan dalam rekonstruksi itu adalah korban Har sendiri yang melepas daster, bukan kedua tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta KPPP Pelabuhan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardjoko yang memimpin rekonstruksi tersebut sangat menyayangkan ketidakhadiran korban.

"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada korban untuk hadir dalam rekontruksi, tetapi dia tidak datang tanpa ada pemberitahuan yang jelas. Padahal, kami berharap kehadiran korban agar fakta kasus ini bisa terungkap," katanya.

Hardjoko menambahkan, skenario rekonstruksi itu berdasarkan keterangan korban, tersangka, dan saksi-saksi.

"Memang ada perbedaan keterangan korban dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi. Makanya, kita mau cocokkan dalam rekonstruksi ini. Tapi, dari hasil rekonstruksi yang kita gelar, tidak ada unsur paksaan sehingga terjadi tindakan asusila dan pencabulan di dalam sel. Dengan begitu, kita kenakan kedua tersangka Pasal 286 jo 290 KUHP," ujarnya.

Hardjoko membantah tudingan telah terjadi penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban.

"Itu juga tudingan korban, katanya sempat dicabuli oleh oknum di lantai dua Mapolres Wajo, sedangkan setelah dikeluarkan dari sel, dia terus didampingi bibinya dan korban tidak pernah naik di lantai dua. Jadi, itu bohong," ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, tahanan wanita melapor telah diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu oleh rekannya, Syah dan Bach, di dalam sel pada 19 Januari lalu. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya membesuk ke tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.

Polisi membantah adanya unsur pemerkosaan dan tidak ada usur paksaan. Persetubuhan terjadi sesama tahanan didasari suka sama suka dan kasus ini masih didalami. Atas kejadian itu, korban mengalami shock dan dibawakan ke RS Bhayangkara Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com