"Dengan ini kami menyatakan penarikan kembali dari bakal pasangan calon jalur perseorangan. Kami akan fokus pada kerja-kerja kami masing-masing," tegas Amalsyah.
Amalsyah mengatakan, mereka menarik diri dari bursa pencalonan karena tidak kepastian pelaksanaan pilgub di Lampung.
"Kami secara pribadi siap ikut bertarung dalam bursa pencalonan, tapi KPU (Komisi Pemilihan Umum) belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan, hanya terus berkutat pada tahapan-tahapan yang sudah berubah sebanyak 3 kali, hal ini dapat memperburuk proses demokratisasi politik di Lampung," kata Amalsyah.
Alasan lain pengunduran diri itu, lanjut Alamsyah, adalah tidak adanya harmonisasi antara KPU, Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan Bawaslu sehingga memperburuk keadaan.
Selain itu, pelaksanaan pilgub berdekatan yang dengan pemilihan umum jika dipaksakan berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang merupakan hajat demokrasi secara nasional.
Menanggapi pernyataan pengunduran diri pasangan Amalsyah - Gunadi, Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono menerima surat tersebut, namun pihaknya belum dapat memastikan apakah pengunduran diri itu diterima atau ditolak.
"Kami akan rapatkan dahulu tentang surat ini, apakah diterima atau ditolak nanti akan kami putuskan dalam rapat pleno internal KPU," kata Nanang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.