Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MCW: Dugaan Korupsi di Malang Rugikan Negara Rp 67,3 Miliar

Kompas.com - 10/12/2013, 14:56 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil investigasi Malang Corruption Watch (MCW), kasus dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur, merugikan negara hingga Rp 67,3 miliar. Kasus dugaan korupsi itu kini sudah dalam proses penyelidikan penegak hukum.

Farhan Maduqi Hidayat, aktivis MCW yang menggelar mimbar rakyat antikorupsi di depan Stasiun Malang, menyatakan, gurita korupsi menjadi enedemis, tak hanya di pemerintah pusat, tetapi sudah menyebar ke daerah, terutama di Pemkot Malang. Di Kota Malang, jelas Farhan, masih marak praktik pungutan liar, suap, mark up, pengemplangan pajak, pemerasan terkait jabatan, dan praktik KKN lainnya.

"Yang terjadi di Kota Malang, satu kasus belum tuntas, sudah muncul kasus korupsi lainnya," katanya, Selasa (10/12/2013).

Menurutnya, dari temuan dan hasil investigasi MCW, ada tujuh kasus dugaan korupsi yang kini masih hangat terjadi di Kota Malang. "Kerugian PAD Kota Malang di sektor pajak mencapai Rp 4,6 miliar, anggaran siluman proyek drainase mencapai Rp 40 miliar, mark up pengadaan lahan proyek RSUD Kota Malang mencapai Rp 4,3 miliar," bebernya.

Kasus selanjutnya, beber Farhan, adalah dugaan korupsi pembangunan jembatan Kedungkandang senilai Rp 9,7 miliar, pembangunan balai uji KIR senilai Rp 6,7 miliar dan dugaan korupsi paku jalan sebesar Rp 2 miliar.

"Proyek paku jalan saja, untuk kepentingan umum masih dikorupsi mencapai Rp 2 miliar. Rusak pikiran dan hati pelakunya itu," tegasnya.

Untuk menyosialisasikan gerakan antikorupsi ke masyarakat, MCW menggelar mimbar rakyat di Hari Antikorupsi pada 9 Desember, dan hari Hak Azasi Manusia (HAM) pada 10 Desember.

"Memberikan waktu kepada rakyat berorasi kasus yang seharusnya ditangani oleh pemerintah dan penegak hukum," katanya.

Menurut Farhan, rakyat harus membangun jejaring untuk melawan para koruptor yang telah menggurita di Pemkot Malang dan Indonesia pada umumnya. "Para penegak hukum harus serius menangani kasus-kasus korupsi. Pemerintah harus malu dengan praktik-praktik korupsi yang selama ini dilakukannya," kata Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com