Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MCW Dirikan Posko Pengaduan Layanan Publik

Kompas.com - 27/11/2012, 15:03 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Malang Corruption Watch (MCW) mendirikan posko pengaduan keliling untuk menampung keluhan masyarakat tentang pelayanan publik di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).

Menurut pihak MCW, selama ini keluhan masyarakat tentang pelayanan publik tidak diwadahi. "Karenanya, MCW me-launching posko pengaduan keliling untuk Malang Raya," jelas Umarul Faruq, penanggung jawab posko pengaduan, kepada Kompas.com, Selasa (27/11/2012).

Peluncuran pertama posko itu ini dilakukan di Alun-alun Kota Malang, Selasa. Menurut Umarul Faruq, dibukanya posko pengaduan itu juga berdasarkan hasil survei yang dilakukan MCW.

"Hasil survei MCW sebelumnya, banyak warga yang tak tahu tentang pelayanan publik. Selama ini, lembaga pelayanan publik belum ada yang mempunyai proses mekanisme yang jelas tentang pengaduan masyarakat mengenai keluhan pelayanan publik," jelasnya.

Dengan posko pengaduan tersebut, masyarakat diajak untuk mengetahui bagaimana mekanisme keluhan itu karena pemerintah di Malang tak menyediakan hal itu. "Posko pengaduan keliling ini ditargetkan bisa mencapai sepuluh ribu pengaduan sampai akhir tahun 2012," katanya.

Dari pengaduan yang terkumpul, pihak MCW akan membuat rekomendasi, sebelum dibahas bersama dengan pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat. "Setelah dibuka, respons masyarakat cukup baik. Karena pertama dibuka, sudah ada sekitar 500 formulir pengaduan publik yang masuk ke posko yang di-launching," katanya.

Pengaduan masyarakat yang masuk MCW selama ini didominasi keluhan di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan. "Hal itu yang banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Faruq.

Faruq menambahkan, posko pengaduan tersebut akan dilakukan bergilir di sembilan titik, yaitu di Pasar Besar, Pasar Minggu, Pasar Merjosari, jalan Teluk Grajagan, Pasar Blimbing, Velodrome Sawojajar, Stasiun Kota Baru, Pasar Sukun, dan Pasar Janti Kota Malang.

"Setelah selesai di Kota Malang, dilanjutkan di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Semoga dengan posko pengaduan ini, pelayanan publik semakin baik. Hal itu yang diharapkan masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com