Setelah dilakukan penelitian awal, mortir aktif ini diduga buatan Pindad lantaran terdapat tulisan berbahasa Indonesia pada penutup ujung selongsong yang memiliki panjang 25 sentimeter ini. Atas temuan ini, pihak kepolisian kemudian memilih langkah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Hal itu dilakukan sambil menunggu tim Gegana dari Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Makassar untuk mengangkat ketiga mortir itu sekaligus menyisir lokasi karena dikhawatirkan masih ada mortir lain yang tertanam di sekitar lokasi.
"Ada tulisan bahasa Indonesia dan ini mengindakasikan bahwa mortir ini bukan peninggalan zaman Jepang dan masih aktif walaupun sudah karatan, makanya kami menunggu tim dari Brimob Polda Sulselbar dari Makassar karena di sini kekurangan alat," ungkap Kepala Detasemen C Pelopor Brimob Kabupaten Bone, Kompol Darminto SSos, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, tiga buah mortir ditemukan oleh warga saat menggali tanah di kebun milik Syamsil Bahri di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Palette, Kecamatan Taneteriattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2013) sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan mortir itu menggegerkan warga setempat.