Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Keterangan Pacar yang Ringankan Anggara

Kompas.com - 08/11/2013, 16:15 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Polda Jatim terus memantau proses penanganan perkara Anggara Putra Trisula, anak purnawirawan polisi berpangkat brigjen yang telah menabrak sejumlah siswa dan guru SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam perkembangannya, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh Polres Sidoarjo, ternyata hanya keterangan dari sang pacar, NT, yang kesaksiannya meringankan Anggara.

"Sejumlah saksi sudah diperiksa. Kesaksian mereka, ada yang meringankan dan ada yang memberatkan," jawab Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Jumat (8/11/2013).

Kesaksian yang meringankan itu antara lain bahwa saat kejadian itu saksi menyatakan mengetahui ada temannya yang memang menghalang-halangi Anggara masuk ke sekolah.

NT juga menyatakan bahwa ada siswa atau orang yang saat peristiwa itu membawa batako. Namun, batako itu tidak digunakan untuk menyerang.

Sementara itu, keterangan dari semua saksi lain memberatkan Anggara. Sayangnya, Awi enggan menjelaskan detail keterangan dari para saksi yang memberatkan tersangka tersebut.

Anggara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, dia sudah ditahan oleh penyidik Polres Sidoarjo. Namun, saat ini dia dalam posisi dibantarkan di RS Bhayangkara Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com