Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pemkab Kediri Gelar 203 Pilkades Serentak

Kompas.com - 30/10/2013, 11:25 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (30/10/2013), di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tengah berlangsung hajatan rakyat berupa Pemilihan Kepala Desa serentak. Tercatat 203 desa yang tersebar di beberapa kecamatan melangsungkan pesta demokrasi itu.

Untuk mengantisipasi kerawanan keamanan yang mungkin timbul, Polres Kediri telah menyiapkan ratusan personelnya guna mengawal pelaksanaan pilkades.

Polres Kediri Kota juga turut menerjunkan personil karena terdapat lima wilayah administrasi kabupaten yang masuk wilayah hukum Polresta.

Pemerintah Kabupaten Kediri telah memberikan anggaran yang cukup besar untuk helatan pilkades ini. Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar digelontorkan untuk 203 desa pelaksana pilkades.

Pelaksanaan pilkades ini terbilang semarak, bahkan beberapa hari sebelum pilihan. Hal itu karena para calon kades maupun para pendukungnya berlomba mendapatkan simpati dari masyarakat. Bahkan saat pemilihan, beberapa panitia pilkades merangsang kedatangan warga ke tempat pemungutan suara dengan menggunakan undian berhadiah.

Calon kades pada tiap-tiap desa berbeda-beda jumlahnya. Ada dalam satu desa mencapai empat orang, adapula yang hanya satu orang karena tidak ada rival. Jika calon hanya satu orang, biasanya diangkatlah seorang anggota keluarga (bisa anak bisa suami/istri) sebagai rival. Seperti yang terjadi di Desa Puhrubuh Kecamatan Semen yang mempunyai kandidat calon kades dari pasangan suami istri. 

Hingga saat ini, perkembangan situasi masih relatif kondusif. Kecuali semalam, yaitu warga menggeruduk Mapolsek Tarokan karena disana diamankan empat orang yg diduga terlibat money politic. Warga marah karena ulah empat warga yang membeli surat suara pemilih dianggap mencederai demokrasi.

Keempat orang yang belum diketahui identitasnya itu, saat itu langsung dievakuasi ke Mapolres Kediri Kota. Polisi pun berjanji akan menindak tegas keempatnya. "Para pelaku akan kita jerat dengan Perda yang mengatur pengangkatan pemberhentian kepala desa," kata AKBP Budi Herdi Susianto, Kapolres Kediri Kota, semalam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com