Dari hasil penyelidikan kepolisian, video tersebut diunggah oleh adik oknum guru itu. Perpindahan file video diduga terjadi bersamaan ketika si adik meminjam telepon genggam dan menyalin lagu-lagu yang ada di dalamnya.
“Kami akan terus telusuri apakah ini dilakukan secara sengaja atau ada pihak lain yang disuruh untuk memindahkan lagu, ini masih terus kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Jatmiko, Jumat (6/9/2013). Setidaknya tiga saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan seputar kasus yang menghebohkan masyarakat Bireuen tersebut.
Oknum guru ini berinisial Su dan berstatus guru magang di SMPN 1 Jeunib. Dugaan awal rangkaian peredaran video porno ini, menurut Jatmiko, didapatkan setelah diketahui video beredar tak berselang lama setelah peminjaman telepon genggam itu. Akibat peredaran video itu, Su dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.