Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Barisan Santri Malang Demo Penutupan Tempat Maksiat

Kompas.com - 08/07/2013, 13:30 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Umat muslim yang tergabung dalam Barisan Santri dan Masyarakat Muslim Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu), Jawa Timur, menggelar demo mendesak pemerintah segera menutup tempat-tempat hiburan malam atau tempat maksiat yang ada di Malang Raya.

"Jika pemerintah dan pemilik hiburan maksiat tidak segera menurut tempat hiburan selama bulan puasa, kami yang akan bertindak sendiri untuk menutupnya," tegas HM Ghozali, Sekjen Barisan Santri dan Masyarakat Muslim Malang Raya, di sela-sela aksi, Senin (8/7/2013).

Menurut Ghozali, di dada generasi muda Muslim ada kalimat "tidak ada kemuliaan kecuali agama Islam". "Karenanya, jangan ajari untuk selalu bermaksiat," kata Ghozali.

Tindakan pelanggaran terhadap perundang-undangan minuman keras oleh beberapa supermarket di Malang Raya tidak bisa ditoleransi. "Dalam aksi ini, tuntutan utama kami, tempat-tempat hiburan, tempat-tempat maksiat harus ditutup selama puasa. Kalau bisa ditutup selamanya. Minuman keras yang ada di supermarket wajib tidak dijual selamanya," tegasnya.

Alasannya, kata Ghozali, dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2006 Pasal 14, setiap orang atau perusahaan dilarang menjual secara eceran minuman keras beralkohol golongan A dan kemasan, atau menjual langsung untuk diminum di tempat, di lokasi gelanggang remaja, tempat yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, dan permukiman.

"Hal itu jelas sudah dilanggar oleh para supermarket yang ada di Malang Raya. Dalam Keppres RI Nomor 3 Tahun 1997 sudah jelas. Dilarang menjual dan mengedarkan miras kecuali di hotel, bar, restoran, dan tempat yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah. Peraturan ini sudah jelas, tapi masih dilanggar," tegasnya.

Jika tempat hiburan malam masih tidak ditutup selama puasa, Barisan Santri dan Masyarakat Muslim Malang Raya akan terus memaksa untuk menutupnya. "Kita akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti polisi dan lainnya," katanya.

Selama ini, tambah Ghozali, pihak kepolisian masih belum ada reaksi untuk bertindak. "Dari itu, kita akan bicara ulang dengan wali kota dan bupati serta beberapa pihak pemilik supermarket yang ada di Malang Raya. Dengan MUI, FKUB, dan Kebanglinmas yang ada di Malang Raya," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, selain melakukan orasi, para peserta aksi juga membawa aneka ragam poster bertuliskan beberapa tuntutannya, antara lain berisi, "Wahai wanita muliakan dirimu dengan menutup aurat", "Berantas kemaksiatan, raih kemuliaan", dan "Tutup tempat maksiat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com