Pelaksanaan sidang itu dibagi di dua ruangan. Berkas pertama digelar di ruang utama berbarengan dengan berkas keempat yang di gelar di ruang kedua. Setelah itu dilanjutkan berkas kedua digelar di ruang pertama dan berkas ketiga di ruang kedua.
Seperti pelaksanaan sidang sebelumnya, gelombang aksi demo dari beberapa elemen masyarakat untuk mendukung 12 terdakwa masih terus berlangsung di depan pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Selain memasang berbagai spanduk dukungan yang salah satunya bertuliskan "Bebaskan 12 Kopassus dari dakwaan pembunuhan berencana", para demonstran juga membakar ban di ringroad jalur lambat depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.