PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mewanti-wanti kepada anggotanya agar tidak mencoba-coba bermain atau terlibat dalam hal perjudian.
Jenderal bintang dua ini menyatakan, tidak akan segan-segan memecat anggotanya yang terbukti terlibat dalam judi.
"Saya sudah warning khusus untuk anggota, apabila ada jajaran yang terlibat (judi) akan saya copot," tegas Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Berkedok Game Online, Omzet Judi Online di Purwokerto Capai Rp 3,4 Miliar Per Bulan
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak
Menurut Luthfi, praktik judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kami sudah komitmen, jangan coba-coba masuk ikut di dalamnya. Ini warning dari kami karena judi online sudah sangat meresahkan," kata Luthfi.
Luthfi mengatakan, pemberantasan judi ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Presiden menekankan jangan judi, baik online maupun offline. Dan ini sebagaimana perintah Pak Kapolri, tidak ada lagi di wilayah kita judi dalam bentuk apa pun," katanya lagi.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia
Selain di Banyumas, kata Luthfi, Polres Purworejo juga baru saja mengungkap kasus judi online.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek tiga tempat game yang diduga untuk judi online di Purwokerto, secara bersamaan, pada Rabu (19/6/2024).
Polisi menetapkan 11 tersangka. Sedangkan satu orang lainnya yang diduga menjadi pemodal masih buron.
Omzet judi online tersebut mencapai Rp 3,4 miliar per bulan.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.