KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menyerahkan 9 ekor burung ke Pusat Konservasi Satwa Maluku (PKS) di Kebun Cengkeh, Kota Ambon.
Burung-burung tersebut merupakan temuan dari ABK kapal MT Matindok saat kapal itu bersandar di pelabuhan pertamina Wayame Kota Ambon, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: 3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke
Seto, petugas Polhut BKSDA Maluku, menyatakan sembilan ekor burung itu yakni dua burung nuri kepala hitam Papua, satu kakatua jambul kuning, dua ekor nuri bayan (hijau dan merah) dan empat ekor nuri hitam Papua.
"Temuannya itu pada malam hari pukul 21.15 dan pihak ditreskrimsus berkoordinasi dengan polhut untuk penyerahan pada esok hari,” ujar Seto.
Burung-burung itu merupakan peliharaan ABK yang dibeli dari Papua dan rencananya akan dijual ke Pulau Jawa.
Penyerahan berlangsung di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku di Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Baca juga: 22 Ekor Burung Nuri Maluku Dilepasliarkan ke Habitatnya di Gunung Salahutu
Burung-burung itu akan dibawa ke pusat konservasi satwa sebagai barang bukti sambil menunggu proses hukum sampai ada putusan tetap.
“Burung dalam keadaan sehat dan ada dalam pantauan petugas. Selanjutnya menunggu keputusan proses hukum yang berlangsung,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.