Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kakaktua hingga Nuri Endemik Papua Barat Dilepasliarkan, Sebagian dari Penertiban Peredaran Ilegal

Kompas.com - 31/10/2022, 10:22 WIB
Khairina

Penulis

SORONG, KOMPAS.com- Sebanyak 83 burung endemik Papua Barat dilepasliarkan di Taman Wisata Alam, Sorong, Papua Barat.

Sebelumnya, hewan-hewan itu mengalami proses habituasi atau transit selama 2 minggu sebelum dilepasliarkan.

Ke-83 burung itu terdiri dari kakatua kuki 20 ekor, nuri kepala hitam 41 ekor, nuri kelam 7 ekor, nuri ara dada jingga 1 ekor, dan minol muka kuning 5 ekor.

Baca juga: Pelepasliaran Berkala sejak 2014, Populasi Lutung Jawa di Hutan Malang Selatan Kini Capai 100 Ekor

Pelepasliaran dilakukan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Johny Santoso, Geneal Manager Refinery Unit VII Kasim PT Kilang Pertamina Internasional Yusuf Mansyur, dan Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kamis (27/10/2022).

“83 ekor ini merupakan barang temuan dan juga barang bukti dari penertiban peredaran ilegal baik di pemukiman, bandara, kemudian juga ada translokasi dari wilayah barat. Setelah habituasi 2 minggu, hewan-hewan ini dilepasliarkan,” ujar Johny.

Baca juga: Rencana Pelepasliaran Kyai Batua Si Harimau Buntung Jadi Polemik, Komisi IV DPR RI Berencana Tinjau Langsung Kondisinya

Menurut Johny, selama 2018-2022 rata-rata 100-150 hewan yang dilepasliarkan per bulan, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari burung hingga reptil dan mamalia.

Hewan-hewan itu sebelumnya dipelihara berbagai kalangan.

Awalnya, BBKSDA tidak melakukan proses habituasi dulu. Hewan-hewan itu dilepasliarkan langsung tetapi sering gagal karena hewan itu sering stres duluan.

Kandang karantina

Sejak 2018, BBKSDA melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Kilang Kasim melestarikan satwa endemik secara in situ dan ek situ.

Program in situ diwujudkan dengan pelestarian satwa dengan status langka dan dilindungi,di kawasan TWA Sorong.

TWA merupakan kawasan hutan alami seluas 900 hektar, yang menjadi salah satu pusat konservasi flora dan fauna.

Untuk menunjang program in situ, tahun 2022 PT KPI memberikan dukungan dana pembangunan infrastruktur penunjang konservasi senilai Rp 500 juta untuk revitalisasi klinik karantina satwa, pengadaan alat pendukung pelepasliaran, alat pengamatan satwa, serta dukungan operasional klinik, dan rekrutmen dokter karantina hewan.

Sebelumnya, pada September 2021, PT KPI juga membantu pembangunan klinik satwa,dan pembangunan kandang karantina dan kandang penyelamatan satwa pada Juni 2022.

General Manager Refinery Unit VII Kasim Yusuf Mansyur menyatakan bantuan yang diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial tersebut sejalan dengan kebijakan keberlanjutan perusahaan, di mana dalam menjalankan operasinya turut memperhatikan salah satu aspek ESG bidang lingkungan, mendukung pelestarian keragaman hayati.

"Langkah ini juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-15 yaitu Ekosistem Daratan, di mana secara spesifik kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. Rata-rata per bulan BBKSDA melepasliarkan 150 satwa endemik,"jelas Yusuf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com