SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut terjadinya kekerasan yang menyebabkan tangan seorang santri melepuh di Kudus, Kementerian Agama (Kemeng) Jawa Tengah memanggil pengasuh atau kiai seluruh pondok pesantren di Kudus.
Pasalnya pengasuh atau kiai menjadi tonggak utama yang semestinya menjamin proses belajar di pondok pesantren berjalan selaras dengan gerakan aman dan sehat.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Amin Handoyo menyebut, Kemenag telah melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan di bawahnya.
Baca juga: Ketahuan Merokok, Santri di Kudus Dihukum Rendam Tangan Pakai Air Panas hingga Melepuh
Namun kekerasan oleh pengurus pondok masih saja terjadi.
"Kami hadir langsung. Kemenag Kabupaten juga langsung mengundang seluruh pengasuh di seluruh ponpes di Kudus. Meskipun sebelumnya juga sudah ada, tapi ini dilakukan untuk menekankan, mengingatkan, mencegah kekerasan seperti itu terjadi sebagaimana amanah regulasi yang telah dibuat oleh Kemenag," tutur Amin lewat sambungan telepon, Kamis (13/11/2024).
Dia menegaskan agar pengasuh tidak memasrahkan urusan pondok kepada pengurus tanpa pengawasan.
Kemenag mengingatkan para pengasuh atau kiai bila santri di ponpes adalah amanah harus dijaga dengan baik. Termasuk untuk memperhatikan proses belajar mengajar di ponpesnya.
"Jangan begitu saja diserahkan kepada pengurus tanpa adanya pengawasan dari para kyai. Karena amanah itu ujungnya pada kyai. Pengurus sebagai kepanjangan tangan, jadi harus tetap diawasi oleh pengasuh itu sendiri" pesan Amin.
Kemenag juga mengimbau agar ponpes meninggalkan pola asuh lama yang medidik dengan hukuman kekesaran.
Kini pihaknya telah mendorong agar hukuman itu diubah menjadi disiplin positif atau hukuman yang mendisiplinkan santri dengan cara mendidik.
"Kita menyampaikan adanya disiplin positif atau dispo, artinya kita sudah berusaha melakukan pencegahan kekerasan dengan pembinaan baik dari sisi di regulasi, sosialisasi maupun kerja sama dengan masyarakat," jelasnya.
Begitu pula ponpes yang menjadi lokasi kekerasan telah dipanggil secara khusus dan mendapat teguran. Dia menyebut insiden itu tak lepas dari kelalaian pengasuh.
"Ini jelas melanggar. Selang dapat pelaporan itu langsung memanggil pondok pesantren ke kantor. Kemudian juga dikasih teguran kenapa itu terjadi. Pengurus kan juga jadi tanggung jawab pengasuh, ketika terjadi (kekerasan) berarti kan ini kelalaian dari pengasuh," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya bekerja sama untuk membuka layanan aduan bagi santri yang mengalami kekerasan di ponpes.
Apalagi dia menilai sebagian santri tidak berani bercerita ke teman, orangtua, pengasuh saat mengalami kekerasan.