AMBON, KOMPAS.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung Letjen (purn) Jefry Apoly Rahawarin untuk maju dalam Pilkada Maluku pada November 2024 mendatang.
Dukungan kepada mantan Pangdam XV Pattimura itu ditandai dengan penyerahan surat tugas dari Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono di kantor DPP PPP di Menteng Jakarta, Rabu (12/6/2/24).
Penyerahan surat tugas kepada Jefry disaksikan Sekretaris DPW PPP Maluku yang juga ketua tim penjaringan beserta sejumlah pengurus DPW PPP Maluku.
"Betul kemarin Ketua Umum DPP PPP telah memberikan dukungan berupa surat tugas kepada Pak Jefry Rahawarin," kata Ketua Tim Penjaringan DPW PPP Maluku Rovik Akbar Afifudin kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Rovik menjelaskan, dalam surat tugas tersebut, Jefry yang juga mantan Panglima Komando Wilayah Pertahanan III dengan pangkat terakhir letnan jenderal ini ditugaskan untuk membangun koalisi dengan partai lain guna memenuhi syarat pencalonan.
Selain itu, Jefry juga diminta untuk memaksimalkan semua potensi kader dan pengurus PPP di Maluku mulai dari DPW hingga ranting untuk kerja-kerja pemenangan.
"Jadi selain membentuk koalisi partai politik untuk memenuhi syarat pencalonan, surat tugas juga mengisyaratkan agar beliau bisa melibatkan semua kader PPP di Maluku untuk sosialisasi dan kerja pemenangan," ungkapnya.
Baca juga: Bobby Bicara Kandidat Calon Wakilnya di Pilkada Sumut, Bupati Sergai Masuk Radar
Dia mengungkapkan, Tim Penjaringan DPW PPP Maluku sebelumnya telah menyerahkan empat nama bakal calon gubernur yang mendaftar di tim penjaringan ke DPP PPP untuk diputuskan.
Empat nama yang diserahkan ke DPP PPP yakni Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta, Komandan Lantamal IX Ambon Brigjen Siad Laticonsina, Anggota DPR RI asal Maluku Hendrik Lewerissa dan Jefry Rahawarin.
Dari empat nama yang dikirim ke DPP, Jefry yang mendapatkan penugasan untuk maju di Pilkada Maluku.
"Dari empat nama itu, surat tugas dari DPP hanya diberikan ke Pak Jefry," ujarnya.
Sementara itu, Jefry Rahawarin yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku surat tugas dari PPP yang diserahkan kepadanya itu sebagai sebuah penghormatan.
"Ini sebuah penghargaan karena PPP memberikan surat tugas hanya kepada saya sebagai bakal calon gubernur Maluku," katanya.
Ia mengaku, dengan surat tugas dari PPP tersebut akan menambah semangat bagi tim untuk membangun komunikasi politik dengan partai lainnya guna memenuhi syarat pencalonan dirinya di KPU.
"Dengan surat tugas dari PPP ini saya dan tim semakin optimis akan terus lakukan komunikasi dan konsolidasi ke partai politik lain untuk mendapat rekomendasi," katanya.
Selain PPP, Jefry juga mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDI-P, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Gerindra dan PKB.
Selain itu, nama Jefry juga ikut digodok sebagai bakal calon gubernur Maluku oleh DPP Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.