SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.165 calon peserta didik (CPD) di Jawa Tengah menghubungi call center atau posko aduan PPDB Jateng selama 11-12 Juni 2024.
Kebanyakan CPD menanyakan perihal teknis hingga meminta bantuan admin dalam proses pembuatan akun pendaftaran PPDB. Bahkan tak jarang admin memberi arahan melalui video call untuk memudahkan proses.
Baca juga: PPDB Kota Yogyakarta 2024, Sekolah Dilarang Jual Beli Seragam, Buku, dkk
"Sampai tanggal 12 ada 1.165 nomor yang masuk di call center kami. Rata-rata mereka menayakan mekanisme pengajuan akun, membuka website, dan cara mengunggah dokumen. Banyak yang video call biar lebih mudah," jelas Wakil Ketua III Panitia PPDB Disdikbud Jateng Sunarto di posko PPDB, Rabu (12/6/2024).
Kendati baru dibuka kemarin, sudah banyak CPD yang memanfaatkan layanan call canter PPDB Jateng tersebut.
Pada hari pertama bahkan mencapai 854 panggilan masuk.
Sementara CPD yang datang langsung di posko jauh lebih sedikit.
Di hari pertama hanya sekitar 10 CPD dan hari kedua tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Menurut Sunarto, banyak masyarakat yang menanyakan terkait teknis pembuatan akun karena mereka belum familiar dengan website PPDB Jateng 2024/2025 tersebut.
Dia menambahkan layanan pengajuan akun dan verifikasi berkas itu berlangsung mulai dari 11-24 Juli mendatang.
Call center induk milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dapat diakses di 089519451737.
Lebih lanjut, belum ada CPD menanyakan peraturan baru berkenaan dengan syarat Kartu Keluarga (KK) dengan minimal domisili tiga tahun yang tertuang dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.
“Belum ada yang menyampaikan keluhan (KK minimal domisili tiga tahun), tapi mereka lebih mengajukan pertanyaan melakukan pengajuan akun, menentukan jalur, dan cara perpindahan jalur,” ungkapnya.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka, Jalur Zonasi Wajib Domisili KK Minimal 3 Tahun
Pantauan Kompas.com, hanya ada lima CPD yang didampingi wali nya datang ke posko PPDB di Kantor Disdikbud Jateng pada pukul 15.00 WIB sore tadi.
Salah satu wali, Dani Rahma mengaku memilih datang langsung ke posko aduan karena bingung saat mengupload sertifikat di akun milik anaknya di website PPDB.
“Bingung menentukan sertifikat yang harus dimasukkan itu yang mana. Dan di-uploadnya kemana. Makanya kita langsung datang ke sini aja,” tutur Dani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.