Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka, Jalur Zonasi Wajib Domisili KK Minimal 3 Tahun

Kompas.com - 11/06/2024, 16:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah dimulai hari ini, Selasa (11/6/2024).

Sejumlah calon peserta didik (CPD) mulai berdatangan ke SMA Negeri 1 Semarang untuk proses pembuatan akun hingga verifikasi berkas.

Ketentuan baru syarat mendaftar melalui zonasi, mewajibkan calon peserta didik telah berdomisili sesuai dengan alamat kartu keluarga (KK) di wilayah zonasi minimal tiga tahun.

Pasalnya, pada tahun sebelumnya beberapa wali murid menitipkan anaknya untuk masuk KK orang lain di wilayah zonasi sekolah agar dapat lolos seleksi lewat jalur itu.

Baca juga: PPDB Kota Yogyakarta 2024, Sekolah Dilarang Jual Beli Seragam, Buku, dkk

“Kalau tahun lalu KK nitip masih dimungkinkan artinya tidak bersama orangtua. Tapi tahun ini (KK) tidak bersama orangtua itu tidak diperbolehkan, kecuali (minimal) tiga tahun itu masih diperbolehkan. Dan harus ada surat pertanggung jawaban mutlak dari orang tua yang dititipi KK,” tegas Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Semarang Budi Handoyo ditemui di aula sekolahnya saat pelayanan posko PPDB dibuka.

Perubahan regulasi ini tertuang pada petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024/2025.

Untuk itu, Disdikbud Jateng berharap tidak ada lagi penyelewengan CPD yang menitip KK ke saudara di sekitar sekolah.

“Sudah ada Juknisnya sekaligus Pergub. Kalau dengan orang tua minimal satu tahun. Kalau enggak sama orang tua minimal tiga tahun. Bisa dengan pakde atau bude, dan lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, proses pengecekan KK ini diperketat melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam proses pemeriksaan.

“Kita koordinasi dengan Disdukcapil. Memastikan angka itu sudah benar. KK tinggal di-scan, ada tanggal aktif dan informasi detail lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapati calon peserta didik yang melanggar regulasi tersebut.

Dia menilai calon peserta didik dan wali murid telah memahami aturan baru itu dengan baik.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pembuatan akun bertujuan agar calon peserta didik memiliki akses untuk login ke website ppdb.jatengprov.go.id.

Berikutnya, calon peserta didik melakukan aktivasi akun dan verifikasi berkas mulai 11-24 Juni 2024.

“Di sini mereka verifikasi, nanti kemudian aktivasi akun. Kebanyakan (CPD datang) memang verifikasi, hanya beberapa yang tanya terkait informasi yang mereka butuhkan,” jelas Budi.

Baca juga: Buntut Temuan Pungli Tahun Lalu, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengawasan PPDB 2024

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com