Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka, Jalur Zonasi Wajib Domisili KK Minimal 3 Tahun

Kompas.com - 11/06/2024, 16:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah dimulai hari ini, Selasa (11/6/2024).

Sejumlah calon peserta didik (CPD) mulai berdatangan ke SMA Negeri 1 Semarang untuk proses pembuatan akun hingga verifikasi berkas.

Ketentuan baru syarat mendaftar melalui zonasi, mewajibkan calon peserta didik telah berdomisili sesuai dengan alamat kartu keluarga (KK) di wilayah zonasi minimal tiga tahun.

Pasalnya, pada tahun sebelumnya beberapa wali murid menitipkan anaknya untuk masuk KK orang lain di wilayah zonasi sekolah agar dapat lolos seleksi lewat jalur itu.

Baca juga: PPDB Kota Yogyakarta 2024, Sekolah Dilarang Jual Beli Seragam, Buku, dkk

“Kalau tahun lalu KK nitip masih dimungkinkan artinya tidak bersama orangtua. Tapi tahun ini (KK) tidak bersama orangtua itu tidak diperbolehkan, kecuali (minimal) tiga tahun itu masih diperbolehkan. Dan harus ada surat pertanggung jawaban mutlak dari orang tua yang dititipi KK,” tegas Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Semarang Budi Handoyo ditemui di aula sekolahnya saat pelayanan posko PPDB dibuka.

Perubahan regulasi ini tertuang pada petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024/2025.

Untuk itu, Disdikbud Jateng berharap tidak ada lagi penyelewengan CPD yang menitip KK ke saudara di sekitar sekolah.

“Sudah ada Juknisnya sekaligus Pergub. Kalau dengan orang tua minimal satu tahun. Kalau enggak sama orang tua minimal tiga tahun. Bisa dengan pakde atau bude, dan lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, proses pengecekan KK ini diperketat melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam proses pemeriksaan.

“Kita koordinasi dengan Disdukcapil. Memastikan angka itu sudah benar. KK tinggal di-scan, ada tanggal aktif dan informasi detail lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapati calon peserta didik yang melanggar regulasi tersebut.

Dia menilai calon peserta didik dan wali murid telah memahami aturan baru itu dengan baik.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pembuatan akun bertujuan agar calon peserta didik memiliki akses untuk login ke website ppdb.jatengprov.go.id.

Berikutnya, calon peserta didik melakukan aktivasi akun dan verifikasi berkas mulai 11-24 Juni 2024.

“Di sini mereka verifikasi, nanti kemudian aktivasi akun. Kebanyakan (CPD datang) memang verifikasi, hanya beberapa yang tanya terkait informasi yang mereka butuhkan,” jelas Budi.

Baca juga: Buntut Temuan Pungli Tahun Lalu, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengawasan PPDB 2024

Pantauan Kompas.com, hari pertama posko PPBD dibuka di sana, terdapat sekitar 30 siswa melakukan verifikasi.

Untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 – 15.30 WIB.

Budi menyebut, sekolahnya menampung 408 calon peserta didik baru yang nantinya terbagi menjadi 12 rombongan belajar (rombel).

Salah seorang CPD dari SMP Negeri 3 Semarang, Davi Sakti Satria Mahendra mengaku datang ke SMA tersebut untuk melakukan verifikasi dan mendaftar melalui jalur zonasi.

"Alasannya mendaftar ke SMA N 1 Semarang karena dekat dengan rumah di Mugas, sekalian ikut kakak alumni juga," tandas Davi.

Baca juga: Buntut Temuan Pungli Tahun Lalu, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengawasan PPDB 2024

Sementara Rizki, calon peserta didik lainnya mengaku hari ini dia datang ke SMAN 1 Semarang untuk verifikasi berkas pendaftaran.

"Enggak ada kendala, ini cuma verifikasi dicek berkasnya, dianter sama kakak tapi ditunggu di luar," ujar CPD bernama Rizki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com