SEMARANG, KOMPAS.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK dan SD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini PPDB Kota Semarang tak diterapkan lagi sistem modifikasi dengan skoring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, tahun sebelumnya PPDB di Kota Semarang menerapkan sistem modifikasi. Sistem modifikasi tersebut, menggabungkan jalur penerimaan baik zonasi, prestasi, hingga afirmasi.
Baca juga: PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan Down
"Karena sudah muncul petunjuk teknis (juknis) pada 2023 maka kami harus on the track, tidak berani lagi modifikasi," kata Bambang di Aula SMP Negeri 5 Semarang, Jalan Sultan Agung Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).
Dia menjelaskan, PPDB tahun ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 47 Tahun 2024. Ada tiga jalur penerimaan di tingkat TK/SD yaitu zonasi sebanyak 79 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi 5 persen.
Sementara tingkat SMP terdapat empat jalur yaitu, zonasi 51 persen, prestasi 28 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi 5 persen.
"Jalur prestasi durasi 3 tahun, bisa satu untuk piagam tertinggi, bisa kota, provinsi, dan nasional yang otomatis diterima tinggal pilih sekolah mana," ujarnya.
Dalam ketentuan, jalur zonasi hanya akan membaca calon peserta didik yang dibuktikan tinggal atau berdomisili minimal satu tahun.
Cara itu disebut dapat mengantisipasi praktik curang menumpang kartu keluarga (KK) di dekat satuan pendidikan yang dituju.
Sementara jalur mutasi hanya berlaku bagi calon peserta didik yang mengikuti orang tuanya pindah tugas. Dalam hal ini hanya berlaku bagi anak dari ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
"Antisipasi manajemen risiko kami sudah siapkan tim, ini sudah dimonitor KPK dan Ombudsman. Jangan percaya pada oknum-oknum, karena ini PPDB sudah sesuai sistem," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.