ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pimpinan DPRD Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyerahkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Pasalnya, Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara akan berakhir masa tugasnya pada 14 Juli 2024.
Mereka adalah Dr A Murtala yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya (eselon IIb), Amir Syarifuddin SKM yang kini jadi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara (eselon IIa) dan, Fakhruradhi MH, Sekretaris DPRK Aceh Utara (eselon IIa).
Baca juga: 1 Pejabat Mundur, Pj Bupati Aceh Utara Tunjuk Pelaksana Tugas
Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyebutkan, ketiga nama itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara. A Murthala sebelumnya menjadi Sekretaris Daerah Aceh Utara.
“Nama ini muncul dalam rapat musyawarah yang kita adakan bersama unsur pimpinan dan fraksi,” kata Arafat saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
“Nama itu kita usulkan menindaklanjuti Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati Wali kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Aceh Utara,” katanya.
Arafat mengatakan usulan nama itu langsung diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, R Hendi Nur Kusuma MA, di Gedung Kemendagri.
“Kami ingin, Pj Bupati Aceh Utara yang baru lebih memahami kondisi masyarakat, apalagi ke depan ini bulan-bulan politik yaitu Pilkada,” katanya.
Baca juga: Pejabatnya Tak Hadiri Pelantikan, Pj Bupati Aceh Utara: Kita Tunggu 30 Hari
Arafat berharap kepada Kemendagri agar kali ini mengambil salah satu dari tiga nama pejabat yang kita usulkan, untuk ditetapkan menjadi Pj Bupati Aceh Utara.
Untuk informasi tambahan berikut beberapa PJ Bupati yang bakal berakhir masanya pada Juli 2024 mendatang yakni Pj Wali Kota Banda Aceh berakhir 6 Juli 2024, Pj Bupati Bener Meriah berakhir 14 juli 2024, Pj Bupati Aceh Timur berakhir 14 Juli 2024. Pj Bupati Aceh Utara berakhir 14 Juli 2024.
Selanjutnya, Penjabat Bupati Aceh Besar berakhir 14 Juli 2024, Penjabat Bupati Pidie berakhir 18 Juli 2024, Penjabat Bupati Simeulue berakhir 21 Juli 2024, dan Penjabat Bupati Aceh Singkil berakhir 21 Juli 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.