Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan

Kompas.com - 09/06/2024, 19:22 WIB
Rahmadhani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) terancam denda Rp 5 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Pasalnya, tiga warga tersebut tertangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lantaran membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya pada Jumat (7/6/2024) malam.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, ketiga orang tersebut tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatmya saat anggota Satpol PP Padang melakukan pengawasan.

"Saat pengawasan di Kecamatan Padang Timur, kita dapati ada tiga orang warga kita yang kedapatan membuang sampah di median jalan.Jelas itu melanggar perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta melanggar Perda 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah," ujar Chandra kepada wartawan, Minggu (9/6/204).

Baca juga: TPA Piyungan Resmi Ditutup, Bagaimana dengan Pengelolaan Sampah di DIY?


Baca juga: Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi

Sidang tipiring

Warga yang membuang sampah tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk mendapatkan sanksi yang akan diterimanya.

"Untuk jadwal sidang nanti akan kami siapkan dulu berkasnya. Kemudian kami serahkan ke pengadilan untuk jadwalnya," kata dia.

Dikatakannya, setiap warga wajib membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.

Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY

Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Sampah harus dibuang ke kontainer sampah, tidak boleh di trotoar ataupun taman kota, karena, Pemko sudah menyediakan kontainer sampah di semua Kecamatan, tujuannya agar tidak menjadi masalah nantinya," katanya.

Pihaknya berharap kepada warga Kota Padang agar selalu membuang sampah ke kontainer yang sudah ada dan dilarang membuang sampah di sembarang tempat.

"Mari kita saling mengingatkan, kami akan terus melakukan pengawasan, ingatkan saudara kita, teman kita atau orang di sekitar kita untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat," pungkasnya.

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP DIY Beli Kawasaki Ninja ZX-25R

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com