MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Dua pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial H alias I (40) dan N (34) terlibat duel maut gegara utang.
Akibatnya, N tewas setelah ditusuk oleh I dengan menggunakan pisau.
Pelaku pun kini mendekam di Polsek Muara Lakitan, setelah sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammad Abdul Karim mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (6/6/2024) pukul 20.00 WIB di Dusun V, Desa Penandingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca juga: Satu Keluarga Perkosa Pelajar SMP di Musi Rawas, Iming-imingi Korban agar Tambah Cantik
Mulanya, tersangka I datang ke rumah korban untuk menagih utang. Namun, N saat itu malah keluar rumah sembari membawa senjata tajam.
"Sebelum terlibat duel, keduanya sempat cekcok mulut. Kemudian, korban mengeluarkan senjata tajam jenis pisau," kata Karim, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Ketika terjadi keributan, N yang membawa pisau mencoba menusuk I. Pelaku pun akhirnya melawan dengan memegang tangan korban.
Setelah pisau berhasil diambil, I pun menusukkan sajam tersebut ke perut korban sehingga jatuh akibat luka tusukan.
"Pelaku kemudian melarikan diri usai korban terjatuh," ujar Karim.
N sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena lukanya cukup parah, ia pun dinyatakan tewas.
Sementara, I diketahui bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.
Baca juga: Modus Ritual Jadi Anggota Kuda Lumping, Pelajar SMP di Musi Rawas Digilir Satu Keluarga
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian datang ke sana untuk melakukan pendekatan hingga akhirnya pelakun menyerahkan diri pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.
"Setelah menyerahkan diri pelaku langsung dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan. Motifnya kesal, karena korban tidak mau bayar utang, sehingga keributannya terjadi," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.