Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Kompas.com - 06/06/2024, 21:49 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial SY (rekanan dari CV Inovasi Global) mengembalikan uang fee proyek sebesar Rp 60 juta.

SY mengembalikan fee yang diterimanya dari tersangka lainnya, SA (guru SMK) yang menggunakan perusahaannya dalam proyek itu.

"Hari ini kita menerima barang bukti uang Rp 60 juta dari tersangka SY. Dia mengembalikan uang hasil fee proyek sebesar Rp 60 juta dari total Rp 69 juta yang diterimanya," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024), di kantor Kejati Sumbar.

Baca juga: Berulang Kali Mangkir Panggilan, Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Jadi Buron

Hadiman mengatakan, SY memiliki itikad baik dan mengembalikan uang dari dugaan tindak korupsi tersebut.

Pihaknya mengimbau tersangka lainnya juga berinisiatif mengembalikan uang kerugian negara yang ditaksir Rp 5,5 miliar tersebut.

"Kita apresiasi itikad baik tersangka SY yang mengembalikan uang negara itu. Kita imbau tersangka lainnya bisa berbuat sama dengan mengembalikan uang," jelas Hadiman.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, 7 Orang Ditahan

Hadiman mengatakan, uang tersebut akan dijadikan barang bukti hingga ke pengadilan nanti.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Mereka adalah DRS, Kepala Biro Pemerintahan Sumbar yang saat kasus terjadi menjabat Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sumatera Barat pada 2021.

Kemudian, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial R, pegawai negeri sipil berinisial RA, SA (guru SMK), E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), SY (rekanan CV Inovasi Global) dan BA (rekanan CV Sikabaluan Jaya Mandiri).

Kejati menyidik kasus dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam perjalanannya, Kejati telah memeriksa 30 nama di antaranya Kepala Dinas Pendidikan periode 2021 Adib Al Fikri, Kadis Pendidikan 2023 hingga sekarang Barlius hingga rekanan.

Kejati juga sempat menggeledah kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar hingga ruangan Sekda.

Kemudian Kejati menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 5,5 miliar dari kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com