Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Kompas.com - 31/05/2024, 18:30 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Satu tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat, BA, yang merupakan rekanan dari CV Sikabaluan Jaya Mandiri mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi, Sumbar, Jumat (31/5/2024).

"Dari 8 tersangka yang kita panggil, satu mangkir. Dia adalah BA, Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman kepada wartawan, Jumat (31/5/2024) di Kejati Sumbar.

Menurut Hadiman, saat menyerahkan surat panggilan, BA sudah tidak ada lagi di rumah.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kepala Biro sampai Guru Jadi Tersangka

"BA tak ada di rumahnya saat kami mengantarkan surat panggilan. Kata tetangga, dia sudah pergi sejak 5 hari lalu," kata Hadiman.

Hadiman menjelaskan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua. Jika tidak datang lagi, akan dilakukan upaya paksa.

"Kita bisa lakukan upaya paksa jika tidak datang. Kalau menghilang kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Hadiman.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar

Menurut Hadiman, tujuh tersangka lainnya hadir memenuhi panggilan Kejati Sumbar.

Mereka adalah DRS, Kepala Biro Pemerintahan Sumbar yang saat kasus menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sumatera Barat pada 2021.

Kemudian, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial R, pegawai negeri sipil berinisial RA, SA (guru SMK), E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), dan SY (rekanan CV Inovasi Global).

Menurut Hadiman, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan karena masih berlangsung pemeriksaan.

"Pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan waktu cukup lama. Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," jelas Hadiman.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Kejati menyidik kasus dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam perjalanannya, Kejati telah memeriksa 30 nama di antaranya Kepala Dinas Pendidikan periode 2021 Adib Al Fikri, Kadis Pendidikan 2023 hingga sekarang Barlius hingga rekanan.

Kejati juga sempat menggeledah kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar hingga ruangan Sekda.

Kemudian Kejati menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 5,5 miliar dari kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Regional
Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Regional
Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com