Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Kompas.com - 29/05/2024, 08:58 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati sudah menetapkan delapan tersangka, namun Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Saat ini, Kejati Sumbar masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk aliran dana hasil korupsi.

"Tidak tertutup kemungkinan ya adanya tersangka baru. Kami masih kejar aliran dana dan kembangkan kasus ini."

Demikian kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman yang dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar

"Siapa pun dia ya. Kalau terlibat kami proses jadikan tersangka," kata Hadiman menjawab pertanyaan tentang dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan pihak lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar itu terjadi di tahun 2021, di masa peralihan Gubernur Sumbar dari Irwan Prayitno ke Mahyeldi.

Mahyeldi menjabat sejak 25 Februari 2021 lalu, dan saat itu Kepala Dinas Pendidikan dijabat Adib Al Fikri yang juga merupakan adik dari Irwan Prayitno.

Sebanyak delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat ini. Salah satu tersangka adalah Kepala Biro Pemerintahan Sumatera Barat berinisial DRS.

Korupsi diduga dilakukan DRS saat masih menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sumatera Barat pada 2021.

Tersangka lainnya adalah Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial R, pegawai negeri sipil berinisial RA, dan SA (guru SMK).

Lalu, ada E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), SY (rekanan CV Inovasi Global) dan BA (rekanan CV Sikabaluan Jaya Mandiri).

Baca juga: Terlibat Korupsi, Kabiro Pemerintahan Sumbar Dinonaktifkan

Kejati menyidik kasus dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021, dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan muncul dugaan ada mark up, sehingga ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam perjalanannya, Kejati telah memeriksa 30 nama. Selain Adib Al Fikri, ada nama Kadis Pendidikan 2023 hingga sekarang Barlius, hingga rekanan.

Kejati juga sempat menggeledah kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar hingga ruangan Sekda.

Kemudian Kejati menemukan ada kerugian Negara sekitar Rp 5,5 miliar dari kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com