MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Magelang memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Tirto, Aziz Murtadho usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana perbaikan jalan.
Aziz diketahui menyalahgunakan bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Anggaran ini semestinya digunakan untuk membayar proyek perbaikan jalan di lima dusun.
"Ketika kades (kepala desa) melaksanakan tindak pidana korupsi, makar, dan lain-lain, kemudian menjadi tersangka, ya, diberhentikan sementara,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho, Kamis (6/6/2024).
Gunawan menyatakan, Aziz dinonaktifkan sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selama dia diberhentikan sementara, tugas dan kewajiban kepala desa akan dilaksanakan oleh sekretaris desa sebagai pelaksana tugas kepala desa.
“Pelayanan masyarakat tidak akan berhenti oleh plt (pelaksana tugas) ini,” tandasnya.
Gunawan menambahkan, jika pengadilan memutuskan bahwa Aziz tidak bersalah maka Bupati Magelang merehabilitasi dan mengaktifkan kembali jabatannya.
Adapun perbuatan Aziz menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 786,2 juta. Sebanyak Rp 300 juta di antaranya dia gunakan untuk investasi lahan di Kulon Progo yang terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA).
“Saya (investasi) melalui teman secara bertahap. Lainnya (uang) digunakan untuk kepentingan lain,” ucapnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (4/6/2024).
Modus operandi yang dilancarkan Aziz dengan meminta seluruh uang dari bendahara desa. Perbaikan jalan di lima dusun selesai, namun Aziz tidak membayarkannya ke pelaksana proyek.
Aziz dijerat Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dari UU Nomor 31 Tahun 1999. Pria berumur setengah abad ini diancam hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.