Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas, Pemuda di Kupang Kembali Dipenjara karena Mencuri untuk Makan

Kompas.com - 05/06/2024, 19:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Sub Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda berinisial MTS (22).

Pria pengangguran itu ditangkap karena mencuri telepon seluler (ponsel) dan laptop milik warga Kota Kupang bernama Fredik Nalle.

"Pelaku ditangkap di Jalan Gedung Keuangan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada Kompas.com di Kupang, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Aldinan menyebut, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Fredik Nalle pada 5 April 2024 lalu, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/337/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT.

Usai menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, Subnit Jatanras mendapat informasi mengenai keberadaan barang curian tersebut. Polisi bergegas menuju ke lokasi tersebut dan mengamankan barang bukti serta menginterogasi pembeli barang curian itu.

Dari hasil interogasi, polisi lalu mengantongi identitas pelaku.

"Mendapat informasi keberadaan pelaku di Kayu Putih, Jatanras melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," kata Aldinan.

Pelaku tersebut, lanjut Aldinan, adalah seorang residivis tindak pidana pengeroyokan di BTN-Kolhua.

Dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kupang dan tidak memiliki uang untuk makan dan membayar kos.

"Begitu ada kesempatan, pelaku lalu melakukan aksinya di beberapa kos-kosan di Kelurahan Oesapa Barat," ungkapnya.

"Pelaku mulai memantau kos-kosan di seputaran pulau indah (Oesapa Barat), dan mendapati ada salah satu kamar yang setiap malamnya tidak pernah menutup pintu kamar, kemudian timbul niat dari pelaku untuk melakukan aksi pencurian pada kamar kos tersebut," sambungnya.

Baca juga: Video Viral 3 Warga Kupang Terjebak Banjir Saat Memancing

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus olahraga (jogging) pagi, melintasi kos-kosan, dan apabila terdapat pintu kos yang terbuka, maka dia langsung masuk dan mengambil barang elektronik.

Pelaku MTS sudah mencuri barang elektronik sebanyak empat kali, yakni di belakang Kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com