MATARAM, KOMPAS.com - Sejumlah anggota grup musik kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024).
Para demonstran juga membawa 70 truk pengangkut sound system yang biasa mereka gunakan dalam pertunjukan. Truk-truk tersebut tampak terparkir di sepanjang jalan depan Kantor Gubernur NTB.
Baca juga: Truk Pengangkut Orkes Keliling Kecimol Alami Kecelakaan di Lombok Timur, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
Dewan Pengawas Pusat Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat Amaq Mila mengungkapkan, mereka merasa dirugikan dengan video yang memperlihatkan tarian erotis oleh oknum grup musik kecimol yang beredar di media sosial dan YouTube.
Video-video tersebut diduga memicu respons negatif dari masyarakat. Imbasnya ada desa yang mengeluarkan peraturan desa untuk melarang keberadaan kecimol di desa mereka.
"Kecimol adalah seni kreasi yang banyak menyanyikan lagu Sasak dan dipakai untuk Nyongkolan (prosesi pernikahan adat suku Sasak). Dipakai untuk menebar kabar kepada masyarakat bahwa si A menikah dengan si B digunakanlah kecimol ini," ungkap Amaq Mila, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Daftar Bacagub pada Pilkada NTB lewat PKB
Menurutnya kini banyak orang yang memukul rata kecimol selalu identik dengan tarian erotis. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan seni kecimol yang sebenarnya.
"Kami juga merasa dirugikan oleh konten tersebut yang berakibat pada kami dicap negatif, tanpa membedakan mana ale-ale dan mana kecimol anggota AK NTB," tutur Amaq Mila, saat berorasi di depan kantor Gubernur NTB.
Dalam aksi damai tersebut, Asosiasi Kecimol menyampaikan tiga tuntutan yaitu meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum pada aksi erotis yang dipertontonkan oleh oknum grup kecimol dan ale-ale.
"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan menangkap dan mempindanakan siapa-siapa yang terlibat dalam suguhan tari-tarian erotis yang dipertontonkan di muka umum," papar Amaq Mila.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sweeping konten-konten video tarian erotis di berbagai platform media sosial dan menghapusnya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Gelar Lokakarya Membaca dan Bercerita bersama Ibu Negara di NTB
Pemerintah Provinsi NTB pun didesak segera menerbitkan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Gubernur tentang tata laksana berkesenian di NTB.
"Walaupun kami berkecimol yang beraturan, tetap stempel adalah kecimol, dilarang. Itu jadi persoalan. Akibat itu semua kami dirugikan. 235 grup ini dirugikan, karena itu turun pada siang hari ini," tutur Amaq Mila.
Untuk diketahui, para demonstran adalah anggota grup kecimol yang berasal dari Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Massa diterima oleh Asisten 3 Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Wirawan Ahmad mewakili Pj Gubernur NTB yang saat ini tengah berada di Jakarta.
"Apa yang menjadi aspirasi Bapak Ibu sekalian juga menjadi keinginan pemerintah yang harus kita wujudkan," kata Wirawan.
Wirawan mengatakan, Pemprov NTB khususnya Lombok adalah daerah tujuan wisata superprioritas. Khusus NTB ada tambahan lagi label daerah tujuan wisata syari'ah utama di Indonesia.
"Kami dukung, saya akan sampaikan kepada Sekda, saya akan sampaikan ke Biro Hukum untuk segera kami fasilitasi untuk penyusunan Perda atau Pergub yang mengatur tata cara berkesenian agar jangan sampai menyimpang dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat," tutup Wirawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.