PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tim pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung Achmad Subari-Eman mulai mengunggah ulang syarat dukungan setelah waktu resmi diperpanjang 3 x 24 jam.
Proses upload hari pertama sempat terkendala listrik padam. "Kami sudah mulai upload ulang, mulai dari awal lagi," kata Subari di sekretariat tim pencalonan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam
Subari menuturkan, hitungan waktu perpanjangan dimulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Kemudian sekitar pukul 11.00-13.30 WIB listrik di kawasan sekretariat padam. Tim sudah mencoba menggunakan genset cadangan, namun ternyata tidak bisa langsung terkoneksi ke internet.
Baca juga: Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat Blackout 1 Jam
"Karena listrik padam, langsung tower internet juga ikut mati. Jadi pakai genset cadangan beda jalur internetnya," ujar Subari.
Menurut Subari, setelah listrik kembali menyala dan koneksi internet terhubung kembali, tim langsung melanjutkan upload berkas.
Hingga pukul 16.00 WIB baru 300-an dukungan yang sudah terunggah, dari 18.000-an bukti dukungan yang sudah disiapkan.
Baca juga: Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu
Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang mensyaratkan dukungan minimal 16.142 dukungan dengan sebaran empat kecamatan.
"Kami optimistis bisa terkejar, siang malam ada delapan anggota tim IT yang bekerja," kata Subari.
Baca juga: Listrik di Jambi Padam, 660.000 Pelanggan Terkena Dampak
Sejauh ini, lanjut Subari, belum ada kendala dalam proses upload di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
"Hanya tadi sempat mati lampu saja. Kalau mati lampu kipas ikut mati gak masalah, paling panas-panasan, tapi internetnya juga mati ini yang kendalanya," ungkap Subari.
Komisioner KPU Pangkalpinang Muhammad Maarif mengatakan, proses unggah syarat dukungan calon perseorangan resmi diperpanjang setelah muncul rekomendasi Bawaslu.
Baca juga: Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal
Saat ini tercatat hanya satu pasangan calon yang telah mendaftar di Silonkada untuk proses unggah dukungan yang terdiri dari salinan KTP dan pernyataan dukungan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.