Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Kompas.com - 04/06/2024, 14:40 WIB
Suwandi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Mappiase (56) mengalami gelap mata ketika melihat istrinya pingsan karena mendengar keributannya dengan Hamdan (46) soal batas tanah.

Ia pun mengambil tombak di belakang pintu, lalu menikam tetangganya itu hingga tiga kali di bagian perut. 

Pelaku dan korban bertetangga di Dusun I, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

"Pelaku dan korban ribut soal batas tanah. Sekarang pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Polsek Muarasabak Timur Iptu Chandra Adinata melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2024).

Ia mengatakan, batas tanah pada kebun mereka sudah menjadi sengketa yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Sehingga, perlu perundingan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Namun, ketika Hamdan datang ke rumah Mappiase untuk membicarakan batas tanah pada 24 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi perbedaan pendapat. Kedua pihak sama-sama ngotot. 

Percakapan keduanya di ruang tamu rumah Mappiase terus memanas. Istri Mappiase lalu pingsan ketika mendengar perdebatan soal batas tanah tersebut.

Mappiase yang menyadari istrinya pingsan langsung naik darah. Dia mengambil tombak di belakang pintu dan menyerang Hamdan berkali-kali dengan tombak.

Akibat tusukan tombak itu, perut Hamdan mengalami luka serius dan dia pun ambruk.

Dalam kondisi perut luka, Hamdan berjalan tertatih ke rumahnya yang berjarak sekitar 70 meter dari tempat kejadian.

Baca juga: Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

 

Keluarga korban yang mendapati perut Hamdan penuh luka langsung membawanya ke rumah sakit.

"Awalnya ke puskesmas, tapi dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi karena harus operasi," kata Chandra.

Hasil pemeriksaan medis ada empat lobang pada perut korban. Bahkan, mata tombak mengenai usus dan harus segera dioperasi.

Hingga saat ini, kata Chandra, korban sudah tiga kali menjalani operasi dan keadaannya belum pulih sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Sementara pelaku, kata Chandra, semenjak keluarga Hamdan membuat laporan, tidak sampai 24 jam Mappiase langsung dijemput di rumahnya.

Atas perbuatannya, Mappiase dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com