Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Kompas.com - 04/06/2024, 13:14 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) di Kantor Cabang Pembantu Bank BJB Ciledug, Kota Tangerang, Banten, divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Kedua terdakwa, mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB, Wendi Ruspiandi dengan vonis lima tahun penjara. Lalu, Bhudiwan, seorang pengusaha divonis tujuh tahun penjara.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang, Banten yang menuntut kedua terdakwa tiga tahun penjara.

Baca juga: Selamatkan BPR Indramayu, LPS Gandeng BJB jadi Investor

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Dedy Adi Saputra menyebut, keduanya terbukti melakukan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) yang merugikan negara Rp 8,1 miliar.

Keduanya dinyatakan bersalah sesuai dengan dakwaan subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembacaan putusan dilakukan di Pengadilan Tipikor Serang. pada Senin (3/6/2024) malam.

Selain pidana penjara, keduanya juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara.

Khusus terdakwa Budhiwan, hakim memberi hukuman untuk membayar uang pengganti hasil korupsi sebesar Rp 7,6 miliar.

Ada pun ketentuannya, apabila harta benda Budhiwan yang disita tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Sebelumnya, hakim mempertimbang hal yang memberatkan dan meringankan hukuman kedua terdakwa.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via Mobile Banking Bank BJB

Dedy menyebut, hal yang memberatkan karena perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat kepada bank milik Pemprov Jabar tersebut.

"Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, menyesali, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, belum pernah dihukum, dan tulang punggung keluarga," ujar Dedy.

Dalam uraian kasus bermula saat Budhiwan mendatangi kantor KCP BJB Ciledug bertemu dengan terdakwa Wendi pada Maret 2013.

Dalam pertemuan tersebut, Budhiwan menyampaikan soal kebutuhan dana untuk keperluan proyek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com