BANDA ACEH, KOMPAS.com-Salah satu restoran di Aceh yang mendapat sorotan setelah Badan Narkotika Nasional berencana memeriksa kandungan makanan adalah Warung Mie dan Nasi Goreng Bardi.
Pasalnya, restoran yang berada di Lamlagang, Banda Aceh, ini punya menu mi racing. Makanan tersebut diisukan menggunakan bahan ganja.
Namun, kabar itu dibantah sang pemilik restoran, Subardi. Dia mengatakan, bakal merugi jika menjual makanan mengandung ganja hanya dengan harga Rp 13.000 per porsinya.
"Kalau menggunakan ganja, berapa yang harus kita jual sebungkus mi? Untuk mendapatkan ganja sulit dan mahal, tidak mungkin bisa kita jual mie seharga Rp 13.000 kalau pakai ganja," kata Subardi saat ditemui Kompas.com, Sabtu (2/6/2024).
Baca juga: Bukan karena Ganja, Takaran Rempah yang Tepat Jadi Kunci Masakan Aceh yang Nikmat
Jika benar rumor restorannya menggunakan ganja sebagai penyedap, Subardi yakin usahanya tidak akan bertahan lama.
Polisi disebut bisa saja datang diam-diam untuk memeriksa kebenaran dari rumor itu.
Selain itu, menu mi racing racikan Subardi juga sering dipesan para tokoh dan pejabat dari luar kota yang datang ke restorannya.
Tokoh dan pejabat tentu tidak akan dibawa jika benar mi itu mengandung ganja.
"Kalau mi saya mengandung ganja, tidak mungkin hingga pejabat berani dibawa makan mi Bardi. Bahkan kemarin Pak Anies dan Cawapres-nya makan mi di tempat saya," sebut Subardi.
Soal mi racingnya yang tersohor, Subardi mengaku punya racikan bumbu spesial.
Ada perpaduan rempah yang diimpor langsung dari India, Thailand, dan Timur Tengah. Racikan rempah itu kemudian dicampur dengan rempah khas Aceh.
"Saya beri label mi racing awalnya agar orang penasaran. Kemudian setelah mencoba pasti akan ketagihan karena memang cita rasa sangat berbeda dengan mi Aceh yang dijual di tempat lain. Pasti setelah makan akan terasa nyaman dan ngantuk," jelas Subardi.
Baca juga: Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja
Munculnya anggapan di tengah masyarakat bahwa mi racikannya menggunakan ganja, Subardi merasa tidak bisa berbuat apa-apa.
Hanya saja, dia memastikan anggapan itu tidak benar.
"Saya perlu klarifikasi karena branding mi racing Bardi di luar Aceh mendapat stigma ganja," ujarnya.
Subardi pun mendukung rencana Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah yang ingin menguji sejumlah makanan.
Menurutnya, stigma makanan dari Tanah Rencong mengandung ganja perlu dihilangkan.
Dia pun bersedia jika suatu saat BNN datang ke restorannya untuk memeriksa bumbu masakannya.
"Bumbu mi di warung saya boleh diteliti oleh BNN, apakah mengandung ganja atau tidak? Saya persilakan BNN untuk melakukan uji klinis," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.