BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Komplotan tersebut terdiri dari dua remaja perempuan.
Keduanya yakni berinisial LEF (17), warga Kecamatan Patikraja dan AS (17), warga Kecamatan Purwokerto Timur.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandung Barat Ditangkap Saat COD dengan Korban
Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tersangka melakukan pencurian di area parkir belakang Rita Super Mall Purwokerto, pada Kamis (9/5/2024).
"Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban hendak pulang kerja dari Rita Mall dan menuju ke area parkir, ternyata sepeda motor miliknya tidak ada," kata Suprijadi kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Kemudian korban bertanya kepada juru parkir. Juru parkir menyampaikan, sepeda motor tersebut dibawa oleh dua remaja perempuan yang mengaku sebagai teman korban, pada Kamis sore.
"Ketika bertanya kepada tukang parkir, sepeda motor Yamaha Mio milik korban katanya dibawa oleh dua perempuan yang mengaku sebagai teman korban," ujar Suprijadi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya dapat membengkuk kedua terduga pelaku di rumahnya pada Minggu (26/5/2024). Polisi juga mengamankan barang bukti motor korban yang telah diganti pelat nomornya.
Suprijadi mengungkapkan, kedua tersangka tidak hanya kali ini saja melakukan pencurian. Kepada polisi, tersangka mengaku pernah melakukan aksi serupa di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan Sat Reskrim Polresta Banyumas. Kasusnya ditangani oleh Unit PPA dikarenakan para pelaku perempuan masih di bawah umur," kata Suprijadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.