SOLO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah akan terus mengawal terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal ini karena belum ada keputusan secara resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan beberapa universitas.
"Teman-teman BEM ke depannya akan terus mengawal. Karena sampai hari ini pun belum ada keputusan secara resmi baik dari Kemendikbud dan beberapa universitas. Di mana di UNS sendiri hari ini belum ada pembatalan kenaikan UKT dan juga IPI itu sendiri yang di mana SK-nya masih berlaku SK lama," kata Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Protes Uang Pangkal dan UKT, Mahasiswa UGM Kemping di Halaman Belairung
Dia menilai, narasi yang dibangun bukan pembatalan kenaikan UKT, tetapi penundaan kenaikan. Artinya, bisa saja tahun depan UKT naik.
"Bahwasanya narasinya pembatalan kenaikan UKT, namun tidak tahu apakah itu nantinya uang pangkal bakal dibatalkan atau tidak mengingat bahwasanya ada narasi sebenarnya itu bukan pembatalan kenaikan UKT, namun sebatas penundaan karena tahun depan kemungkinan bakal naik. Tentu itu akan menjadi konsen teman-teman mahasiswa," kata dia.
Agung juga meminta, ada peninjauan ulang maupun pencabutan Permendikbud No 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Jangan sampai tahun depan bakalan naik gitu. Sebenarnya narasinya hanya sebatas penundaan. Karena akar permasalahan ketika adanya kenaikan UKT dan IPI kan landasan dasar dari hukum legal standing-nya itu dari Permendikbud No 2 Tahun 2024," ungkap dia.
Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM Unnes: Kawal Terus Jangan sampai Naik
Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso
Dikatakan Agung, BEM telah berkoodinasi dengan pihak rektorat pascapembatalan kenaikan UKT. Tetapi, pihak rektorat masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud terkait pembatalan kenaikan UKT.
Di sisi lain, kata Agung, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan BEM seluruh Indonesia untuk mengawal terkait pembatalan kenailan UKT.
"Nanti malam teman-teman bakal ada konsolidasi untuk nantinya kita bisa mengeskalasikan melihat apa yang akan melakukan ke depannya seperti itu," kata dia.
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?
Sebelumnya, Wakil Rektor II UNS, Muhtar mengatakan, belum ada petunjuk teknis terkait pembatalan menaikan UKT. Tetapi, kata Muhtar secara prinsip akan mengikuti pemerintah.
"Kita juga belum tahu teknisnya karena nantikan akan ada surat dari Dirjen Dikti ke PTN-PTN. Setelah itu baru kita tahu polanya seperti apa. Jadi prinsip kita mengikuti pemerintah," kata Muhtar dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
Dengan pembatalan kenaikan UKT, maka pemerintah harus memenuhi pembiyaan di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Konsekuensinya pemerintah memenuhi pembiayaan di masing-masing PTN. Sederhananya kan begitu," jelas dia.
"Jadi nanti kalau tidak dinaikkan berarti sama dengan pola tahun yang lalu. Di UNS sebenarnya sudah sama tahun yang lalu. Cuma dengan adanya Permendikbud Nomor 2 kita tambah satu kelompok, kelompok 9. Lha kelompok 9 besok ya ditiadakan," ungkap Muhtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.