Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Kompas.com - 27/05/2024, 22:55 WIB
Partahi Fernando Wilbert Sirait ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Kepri menggerebek satu unit apartemen mewah, yang diubah menjadi lokasi pabrik sabu rumahan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, apartemen tersebut difungsikan sebagai lokasi pengeringan sabu berbentuk cairan. Nantinya cairan tersebut akan diubah menjadi sabu berbentuk kristal sebelum diedarkan.

Dalam penggerebekan di unit 18-C2 Queen Victoria Apartemen ini, Kepolisian menemukan 68 botol sabu cair dengan total berat 33,5 liter.

Baca juga: Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

 

Kepolisian juga mengamankan satu unit pemilik apartemen berinisial AR (37) dan dua orang lainnya yang diduga pasangan suami-isteri berinisial IS dan FM.

"Mereka sudah produksi di unit apartemen ini selama tiga hari. Gerak-gerik pelaku ini sudah dipantau oleh petugas selama berbulan-bulan," jelas Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, ditemui sebelum meninggalkan lokasi penggerebekan, Senin (27/5/2024).

Dari puluhan botol sabu cair yang disita, Kapolda menyebut, ada 10 botol sabu cair yang akan dipaketkan. Diduga akan dikirimkan ke luar Provinsi Kepri.

Baca juga: Terjerat Sabu 70 Kg, Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat

Tidak hanya itu, sebanyak 6 botol lainnya juga terlihat sudah dalam keadaan terbuka. Polisi menyebut cairan dari keenam botol ini, tengah dalam proses produksi untuk dijadikan kristal.

"Karena di lokasi bisa dilihat sudah ada narkotika jenis sabu, yang telah dipaketkan oleh para pelaku yang diamankan di atas," lanjutnya.

Saat ini, Kepolisian masih terus mendalami ketiga pelaku. Komplotan ini diduga kerap berpindah lokasi untuk menghindari kecurigaan aktivitas produksi sabu dari laboratorium rumahan ini.

Yan menyebut, dari satu liter cairan, dapat menghasilkan 2 kilogram sabu berbentuk kristal.

"Terkait yang lainnya nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Kini masih tahap pendalaman," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu petugas keamanan, pelaku AR (37) baru satu minggu menempati apartemen di lantai 18 tersebut dengan cara menyewa. 

Pihaknya juga mengaku tidak terlalu mengenal pemilik unit apartemen, yang terkesan tertutup terhadap penghuni lain.

"Baru seminggu menempati unit apartemen ini. Kita juga tidak tahu apa kegiatan penghuni di dalam," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com