Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/05/2024, 19:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon, Maluku ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Kedua mahasiswa ZHM alias Z dan MAT alias M ditangkap tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba saat sedang berada di kawasan Jalan dr Kayaode Kecamatan Nusaniwe Ambon pada Jumat (24/5/2024).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto mengatakan polisi mulai mencurigai gelagat kedua mahasiswa saat mereka memasuki sebuah lorong di kawasan Tugu Dolan.

"Tim yang merasa curiga kemudian membuntuti kedua mahasiswa," kata Heri kepada wartawan di Ambon, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Setelah dicegat, petugas lalu menggeledah kedua mahasiswa tersebut.

Saat itulah petugas menemukan dua paket sabu tersimpan di saku celana salah satu mahasiswa.

"Kecurigaan petugas benar. Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana depan milik ZHM alias Z," kata Heri.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung


Baca juga: Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Temukan tiga paket sabu lainnya

Menurut Heri, saat itu juga petugas langsung membawa kedua mahasiswa tersebut ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, MAT juga sedang menyimpan tiga paket sabu di sebuah indekosnya milik temannya di kawasan Batu Merah Atas.

"Dari pengakuan tersebut penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti lainnya," katanya lagi.

Baca juga: Update Kecelakaan Bus Rombongan Asal Malang: Sopir Mengantuk dan Kecepatan di Atas 100 Km Per Jam

Adapun barang bukti yang kembali disita yakni tiga paket sabu.

"Barang bukti satu paket sabu disembunyikan dalam bungkusan bekas permen dan dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik MAT," jelasnya.

Heri menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, kedua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan ditahan.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku," ungkapnya.

Baca juga: Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya pada hari yang sama, tim dari Ditresnarkoba Polda Maluku juga menangkap pasangan suami istri yang merupakan pengusaha kopra di Kota Ambon sesuai mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman barang.

"Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang," pintanya. 

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com