Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kapolda Jateng Maju pada Pilkada, Golkar: Tergantung Atasannya

Kompas.com - 27/05/2024, 16:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi menjadi kandidat kuat bakal calon gubernur yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Jateng.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Jateng M Iqbal mengatakan, Kapolda Jateng masih menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Beliau itu maju atau tidak tergantung pada atasnya. Namun, beliau ini salah satu nominator yang kita unggulkan," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Sejauh ini, dia dan Kapolda Jateng masih berkomunikasi secara intens meski sampai saat ini Luthfi secara formal belum berkomunikasi dengan partai-partai.

Baca juga: Gibran Diundang Diskusi di UIN Walisongo Semarang, Muncul Spanduk Penolakan

"Sejauh ini kita masih melakukan komunikasi meskipun beliau belum secara formil melakukan pendekatan kepada partai," kata dia.

Menurutnya, Luthfi mempunyai pengalaman dan menguasai kondisi di Jateng. Hal itu disebabkan karena Luthfi menjadi Kapolda Jateng terlama hingga sekarang.

"Dia adalah kapolda terlama. Beliau mau masuk lima tahun sehingga beliau tahu persis kondisinya di Jateng," imbuh Iqbal.

Selain itu, ada kemungkinan setelah Luthfi pensiun dari kepolisian akan kembali aktif di masyarakat.

"Dia punya hak yang sama menjadi warga negara yang bisa dipilih dan memilih," terang dia.

Baca juga: Identitas Jasad di Sungai Semarang Diketahui, Korban Berusaha Bunuh Diri 3 Kali

Dia berharap, setelah Kapolda Jateng pensiun bisa berkomunikasi secara formal dengan Partai Golkar karena dianggap Pancasilais, nasionalis, dan religius.

"Kalau sudah pensiun nanti beliau bebas. Apalagi nanti bisa komunikasi dengan Golkar karena Partai Golkar terbuka dengan siapa pun," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com