Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini

Kompas.com - 27/05/2024, 12:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Empat daerah di Jawa Tengah belum memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri sampai saat ini. Untuk itu anak-anak disabilitas di daerah tersebut harus bersekolah di SLB swasta.

Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarto mengungkap saat ini pemerintah memiliki 41 SLB Negeri yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Tengah.

“Ada 41 SLB Negeri dan 147 SLB Swasta. Totalnya ada 188 satuan pendidikan SLB di Jawa Tengah,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/5/2024).

Baca juga: 41 SLB Negeri di Jateng Siap Layani PPDB 2024/2025, Pendaftaran Dilakukan Tatap Muka

Setiap kabupaten/kota, tutur Sunarto, paling tidak memiliki satu SLB Negeri. Hanya saja Kabupaten Klaten, Magelang, Wonosobo, dan Banyumas belum memiliki SLB.

“Empat kabupaten itu belum punya SLB Negeri, tapi ada SLB swasta untuk melayani disabilitas,” lanjutnya.

Pihaknya masih terus mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di zona blank spot di setiap daerah secara bertahap. Salah satunya SLB Negeri di Banyumas akan mulai dibangun tahun ini. Hal itu didorong untuk pemerataan akses pendidikan gratis bagi anak-anak Jateng.

"Kalau pembangunan ada sekolah baru yang kita bangun tahun ini ada di Wonosobo, Tegal, SLB di Banyumas tahun ini kita bangun," imbuhnya.

Dia menambahkan, sebanyak 41 SLB Negeri yang tersebar di Jawa Tengah siap melayani penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Sedikit berbeda dengan PPDB regular SMA/SMK, PPDB SLB Negeri diadakan secara luring atau offline di sekolah tujuan calon peserta didik.

“Memang secara khusus dan regulasinya juga khusus, maka PPBD SLBN tidak secara daring tapi luring. Dilakukan di setiap satuan pendidikan masing-masing,” jelasnya.

PPDB luring diberlakukan bagi calon peserta didik di SLB karena mereka harus mengikuti assesment di sekolah yang dituju sesuai dengan kebutuhan setiap anak.

Begitu pula jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) atau kelas juga berbeda untuk setiap satuan pendidikan.

Baca juga: LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

“Secara luring dan pendaftaran langsung dilakukan di setiap satuan pendidikan masing-masing, karena sesuai dengan kekhususan tingkat disabilitas dari calon peserta didik setelah dilakukan assesment. SDLB per rombel ada 5 anak, SMPLB per rombel 8 anak, dan SMALB per rombel ada 8 anak,” terangnya.

Meskipun jumlah siswa per rombelnya telah ditentukan, kuota setiap kelas mungkin berubah menyesuaikan jumlah anak yang mendaftar di sekolah tersebut.

“Yang terjadi di lapangan banyak kekhususan. Misalnya rombel ditentukan maksimal 5, tapi kenyataan di hasil assesment anaknya hanya 2. Ya sudah 2 anak itu ikut rombel,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com