KOMPAS.com - Marliah, wanita asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya, pensiunan guru ini kaget mengetahui status dirinya berubah kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia.
Baca juga: Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI
Padahal, dia tidak pernah mengurus pindah kewarganegaraan atau bahkan pernah keluar negeri.
Baca juga: Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri
Lalu, bagaimana bisa hal ini bisa terjadi?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, menjelaskan, dari hasil penelusuran, ternyata terdapat dua orang dengan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang sama, yaitu Marliah yang sudah menjadi WNA Malaysia, dan Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia
Berawal pada Desember 2022, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerima surat pelepasan kewarganegaraan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Nomor AHU.4.AH.10-158 tanggal 28 November 2022, perihal penyampaian nama orang yang kehilangan Kewarganeraan RI, salah satunya atas nama Marliah.
Berdasarkan Surat Dirjen AHU Kemenkumham tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu mengirimkan surat tertanggal 8 Desember 2022 tentang Penyampaian Tembusan Keputusan Menkumham tentang Orang yang Kehilangan Kewarganegaraan, yakni atas nama Marliah dengan NIK. XXXXXXX907630002.
"Saudari Marliah yang berdomisili di Kinabalu, Malaysia, lahir pada tanggal 17 September 1963 telah melepaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi WNA Malaysia. Pada saat masih menjadi WNI, yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman KTP-el," ungkap Teguh dalam keterangannya, Senin (6/5/2024), dikutip dari dukcapil.kemendagri.go.id.
Sementara, Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau, sudah melakukan perekaman KTP-elektronik dan tercatat dalam database kependudukan.
Lantaran Marliah yang melepaskan kewarganegaraan belum pernah melakukan perekaman KTP-elektronik, maka pada saat pengecekan, dalam database kependudukan untuk proses perubahan status kewarganegaraan, yang muncul adalah data Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau.
"Pada saat itu terjadi kesalahan teknis terkait penonaktifan NIK atas nama Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau," kata mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri ini.
Teguh mengatakan, perubahan status kewarganegaraan, baik dari WNA ke WNI maupun dari WNI ke WNA, sebenarnya bukan kewenangan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Namun, dia telah memerintahkan Dinas Dukcapil Kota Lubuklinggau agar segera meminta pemulihan data kependudukan atas nama Marliah dengan NIK. XXXXXXX907630002.
"Pagi tadi (Senin 6 April 2024), Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menerima surat permohonan pemulihan NIK yang bersangkutan dari Kadis Dukcapil Kota Lubuklinggau," kata Teguh.
Setelah menerima surat tersebut, maka Marliah telah resmi kembali menjadi WNI.
Sebelumnya diberitakan, Marliah, mantan guru di Kota Lubuklinggau Sumsel, kaget kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Malaysia.
Peristiwa pindah kewarganegaraan ini diketahui saat Inayah, anak Marliah, hendak membuat NPWP. Namun, data miliknya tidak sinkron.
Ketika sampai di kantor Disdukcapil, ternyata data Inayah dan Marliah sudah terpisah, di mana ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WN Indonesia dan pindah menjadi WN Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.