DEMAK, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas akan menilang kendaraan yang contra flow mandiri atau melawan arah saat perbaikan Pantura Demak-Kudus, Jumat (3/5/2024).
Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, beberapa kali memergoki kendaraan besar yang melintas, dan tiba-tiba melawan arah sehingga memperparah kemacetan.
Kendaraan yang tidak mengindahkan tata tertib berlalu lintas ini didominasi oleh bus.
Untuk itu, pihaknya memerintahkan polisi yang bertugas untuk menilang kendaraan besar yang nekat melawan arah di Pantura Demak-Kudus.
"Kemarin sudah berapa bus yang kita tilang, jadi saya mengimbau untuk melintasi kemacetan jangan sampai lakukan contra flow mandiri atau melawan arus," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat.
Lingga menjelaskan, saat ini jalur Pantura Demak-Kudus sedang dalam perbaikan di kilometer (Km) 44.500 tepatnya di Kecamatan Karanganyar, Demak.
Proyek perbaikan jalan tersebut rencananya akan selesai pada medio Juni 2024.
"Itu kanan kiri, jalur A-B, ini sementara dikerjakan jalur A. Nanti apabila sudah selesai berganti ke jalur B, arah Kudus ke Demak. Mungkin kurang lebih dua bulan pengerjaannya," terangnya.
Baca juga: BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul
Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta
Apabila terjadi kemacetan atau antrean kendaraan mencapai 1 kilometer, pihaknya bekerja sama dengan Polres Demak melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan contra flow.
"Apabila ada kepadatan yang sudah berjam-jam atau lebih dari 1 kilometer, kita lakukan rekayasa arus lalu lintas," kata dia.
Lingga mengimbau, para pengemudi yang melintas Pantura Demak-Kudus untuk berhati-hati lantaran banyak material perbaikan jalan.
"Dimohon kiranya kendaraan yang melintas bisa bersabar dan berhati-hati karena banyak material yang di jalan. Sama kendaraan-kendaraan ini jangan melakukan contra flow mandiri," pungkasnya.
Baca juga: 9 Cara Mencegah Pecah Ban Mobil di Jalan Tol, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.