PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 27 kasus gigitan oleh hewan penular rabies (HPR) terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 2023. HPR yang paling banyak melakukan gigitan adalah anjing.
"Dari 27 kasus tersebut, 23 orang digigit anjing, empat orang digigit kucing. Sedangkan HPR di Kota Padang itu adalah anjing, kucing, dan kera," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, Senin (29/4/2024) kepada sejumlah media.
Puluhan kasus ini tidak menimbulkan korban jiwa. Selain karena penanganannya sudah baik, masyarakat sudah paham apa yang harus dilakukan jika terjadi gigitan oleh HPR.
Baca juga: Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas
"Hal pertama yang harus dilakukan jika digigit oleh HPR adalah membersihkan luka dengan sabun yang kemudian disiram pakai air mengalir selama 15 menit. Setelah itu bawa ke Puskesmas untuk diberikan vaksin anti rabies," katanya.
Lebih jauh dikatakan Yoice, HPR yang mengidap rabies biasanya akan langsung mati setelah menggigit manusia.
"Biasanya HPR setelah menggigit manusia akan kita cari untuk memastikannya apakah terjangkit rabies atau tidak. Kemudian agar tidak menggigit orang lainnya," tutur dia.
Baca juga: Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies
Masyarakat pun diimbau agar rutin memberikan vaksin kepada HPR yang dimilikinya. Kemudian memastikan kondisi kesehatan dari HPR yang dimiliki.
"Kemudian, jika bertemu anjing di jalanan lebih baik menghindar karena hewan tersebut yang banyak menyebarkan rabies," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.