PADANG, KOMPAS.com-Seorang remaja putri S (17) di Padang Pariaman, Sumatera Barat dicekoki minuman keras oleh empat pemuda.
Usai dicekoki miras, S kemudian disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh pemuda bejat tersebut.
"Peristiwa terjadi Minggu (21/4/2024) lalu di rumah salah seorang pelaku di Lubuk Alung," kata Kapolres Padang Pariaman Achmad Faisol Amir yang dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Nyaris Perkosa Nenek, Pria 39 Tahun di Sumbawa Ditangkap Polisi
Menurut Faisol, peristiwa berawal dari korban diajak temannya ke rumah pelaku R (20) di Lubuk Alung.
Korban dijemput oleh R dan sebelum sampai di rumah, R terlebih dahulu membeli miras.
Tiba di rumah R, korban dipaksa minum miras sehingga lemas dan dibawa masuk kamar.
"Dalam kondisi lemas itu, datang tiga teman pelaku yang langsung melakukan penyekapan dengan memegang tangan dan kaki korban, lalu melakukan pemerkosaan," jelas Faisol.
Pemerkosaan dilakukan secara bergilir masing-masing pelaku melakukan sebanyak dua kali.
Tidak terima dengan perlakuan itu, orangtua kemudian membuat laporan polisi ke Polres Padang Pariaman pada 22 April 2024.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap tiga pelaku yaitu RD (20), F (20) dan R (21).
"Sedangkan satu pelaku lainnya sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Faisol.
Menurut Faisol, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.