BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 15 tahun dijual ibu kandungnya Ye (47) ke kekasihnya AN Rp 100.000.
Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata anak tersebut korban pemerkosaan kakak kandungnya, AJ (25).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan, saat diperiksa polisi, Ye mengungkapkan bahwa korban pernah diperkosa kakak kandungnya pada Januari 2024.
Baca juga: Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya
"Saat itu pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban tertidur di dalam kamarnya. Lalu pelaku menarik korban serta menyetubuhinya, saat AJ menyetubuhi adiknya aksi itu diketahui Ye," ujar Sinar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu
Atas keterangan itu, polisi menangkap AJ pada 25 April 2024 di rumahnya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Rejang Lebong meringkus Ye dan AN karena Ye menjual anaknya pada AN seharga Rp 100.000 untuk disetubuhi AN. Sementara AN sendiri diketahui merupakan kekasih Ye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.