Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Kompas.com - 24/04/2024, 18:00 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang perdana perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Maratam, Rabu (24/4/2014).

Dari pantauan Kompas.com, Bang Zul--sapaan akrab mantan gubernur--hadir menjadi saksi dalam perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Mtr dengan terdakwa Junaidin alias Joni Junaedi yang menuduh dirinya berselingkuh dengan istri Joni.

Zul tampak mengenakan baju biru dongker didampingi kuasa hukum dan kerabatnya memasuki ruang persidangan sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca juga: Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Sebelum memulai kesaksiannya, Zul disumpah di bawah al-Quran sesuai agama yang dianutnya.

Di hadapan hakim, Zul tidak membenarkan apa yang dituduhkan kepada dirinya bahwa ia berselingkuh dengan istri Joni.

Dalam ruangan persidangan, terdakwa Joni sempat panas. Ia marah-marah di hadapan hakim yang diketuai Ketua Isrin Surya Kurniasih. Bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

Pada suatu momen, terdakwa Joni diberikan kesempatan bertanya kepada Zul. Joni menanyakan benar atau tidak Zul telah berhubungan dengan mantan istrinya, Dewi Anggraini.

"Benar gak, gak selingkuh dengan Anggraini? Istri sah saya selama 4 tahun?" kata Joni dengan nada geram.

Menanggapi pertanyaan itu, Zul langsung merespon bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istrinya Joni, bahkan ia tak mengenalnya.

Baca juga: Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

"Jangankan selingkuh, kenal saja tidak," tegas Zul.

Sebelumnya, usai keluar dari persidangan Zul menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istri Joni seperti yang dituduhkan. 

"Ini ada tuduhan dari adinda Joni saya memiliki hubungan dengan istrinya, bagaimana mau punya hubungan khusus, kenal aja tidak," ungkap Zul.

Kasus pencemaran nama baiknya itu diketahui pada 2023. Zul memutuskan untuk melaporkan Joni atas kasus pelanggaran UU ITE.

Postingan pencemaran nama baik itu, kata Zul, kerap diunggah Joni, bahkan bernada menantang jika perbuatan perselingkuhan itu tidak benar kenapa tidak dilaporkan ke polisi.

"Kan berbulan-bulan itu posting. Oleh karena itu waktu itu (Joni) menyampaikan ke berbagai media kita mulai terganggu."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com