Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Kompas.com - 18/04/2024, 12:30 WIB
Fuci Manupapami,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Merauke mengungkap kasus pemerkosaan dan pembegalan yang dialami mahasiswa di Merauke, Papua Selatan. Pelaku berinisial SK kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 07.15 WIT. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Merauke sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju ke kampusnya.

Korban yang tengah mengendarai sepeda motor diadang oleh pelaku yang membawa sebilah parang. Sembari mengancam, pelaku memerkosa korban di areal kuburan yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari badan jalan.

"Usai melakukan tindakan perkosaan, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, tas dan telepon genggamnya," ungkap Nurung saat memberikan keterangan pers, Kamis (18/04/2024).

Baca juga: Mentan Akan Kirim 100 Alat Pertanian ke Merauke untuk Mendukung Food Estate

"Dengan adanya laporan ini, Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian sehingga berhasil menangkap pelaku pada tanggal 12 April 2024 tanpa adanya perlawanan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah, dan satu unit HP merek Vivo berwarna biru metalik.

Baca juga: Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Pelaku ditahan di Rutan Polres Merauke dan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Dari catatan kriminal pelaku belum pernah terlibat kasus kriminal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com