Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Nunukan Hentikan Penyelundupan 7.200 Botol Minyak Rambut Kemiri ke Malaysia, Bernilai Lebih dari Rp 100 Juta

Kompas.com - 17/04/2024, 15:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sebuah speedboat 200 PK tanpa dokumen di perairan Sungai Lalesalo, Pulau Sebatik, Selasa (16/4/2024) sore.

"Speedboat dengan nomor lambung TW 7318/6/c tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi, dan memuat 7.200 botol minyak rambut kemiri, merek Larosa, yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Rabu (17/4/2024).

Selain ribuan botol minyak rambut kemiri, ikut diamankan juga pengemudi speedboat berinisial MR (25), WNI dengan alamat domisili di Desa Aji Kuning, Sebatik.

Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman

Dari pengakuan MR, ia diminta orang bernama H alias Emang, warga Sebatik, untuk mengantar minyak rambut kemiri merek La Rosa kemasan 100 ml tersebut ke Malaysia.

Minyak rambut buatan PT Tanyo Dwijaya Perkasa, yang beralamat di Jalan Greges Jaya II/B-5, Asem Rowo, Surabaya, Indonesia, tersebut merupakan minyak rambut yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi 1980 sampai 1990-an.

Minyak rambut kemiri, atau dulu disebut minyak rambut urang-aring tersebut, dijual dengan harga Rp 8.000 atau RM 2,8 sen di Malaysia.

Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara


Baca juga: Lakukan Politik Uang, Ketua RT di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Jenis barang ekspor yang tanpa cukai

Handoyo menegaskan, Lanal Nunukan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta patroli keamanan laut (kamla) terhadap perahu atau speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari arah indonesia menuju Tawau, Malaysia, atau sebaliknya.

"Kegiatan penindakan ini merupakan sinergi Lanal Nunukan dan stakeholder terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat KPPBC Nunukan, Ronal, sangat menyayangkan adanya aksi penyelundupan ribuan botol minyak rambut dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 100 juta tersebut.

Baca juga: Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang Pemilu, Ketua RT di Nunukan Dituntut 2 Tahun Penjara

Padahal, kata Ronal, item minyak kemiri bisa diekspor tanpa beban cukai asalkan pengusaha melengkapi dokumen ekspor.

"Sangat disayangkan karena sebenarnya negara tidak membebankan biaya pajak cukai bagi komoditi minyak kemiri untuk diekspor. Bea cukai sangat mendukung pengusaha lokal melakukan ekspor, asal sesuai regulasi," jelasnya.

Bea Cukai Nunukan juga mengimbau agar pengusaha lokal yang berniat melakukan ekspor barang datang ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi.

"Hal itu agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pengusaha akibat ketidaktahuan mereka tentang aturan ekspor," katanya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing, Beberapa Mati dan Terserang Penyakit

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com