Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/04/2024, 14:34 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - FT, seorang pria warga Desa Haruru, Kabupaten Maluku Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Maluku Tengah.

Status tersebut diperoleh karena ia tega memerkosa putri kandungnya sendiri.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah Iptu Affan Slamet, Selasa (16/4/2024) siang.

FT ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pria di Luwu Utara Diamuk Massa, Diduga Hendak Perkosa Seorang Anak

Perbuatan bejat tersebut diakui tersangka saat pemeriksaan oleh penyidik ditambah keterangan dari sejumlah saksi dan korban beserta bukti lainnya.

"Tersangka sudah ditahan penyidik," ujarnya.

Ia mengungkapkan tersangka memerkosa putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMA itu sebanyak dua kali.

Adapun lokasi kejadian berlangsung di dalam rumah tersangka di Desa Haruru Kota Masohi, Maluku Tengah pada tahun 2023 dan April 2024.

"Kejadian di rumah tersangka di Desa Haruru," sebutnya.

Usai memerkosa putrinya, tersangka langsung kabur setelah mengetahui kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kebun di kawasan hutan Air Papaya, Kota Masohi pada Minggu (15/4/2024).

Baca juga: Sopir Travel di Manggarai Perkosa Penumpangnya, Korban Berusia 15 Tahun

Atas perbuatan bejat tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 junto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi sebuah SMA di Maluku Tengah diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri sebanyak dua kali.

Korban diperkosa setelah terlebih dulu diancam oleh sang ayah.

Kasus tersebut terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya itu ke sebuah rumah singgah perlindungan anak di Maluku Tengah dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com