Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
FT, seorang pria warga Desa Haruru, Kabupaten Maluku Tebgah, Maluku yang memerkosa putri kandungnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tengah, Selasa (16/4/2024).
(Humas Polres Maluku Tengah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+