GORONTALO, KOMPAS.com – Jajaran Polresta Gorontalo mengamankan seorang pemuda berinisial RA (25) di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
RA diduga telah memerkosa seorang mahasiswi berusia 19 tahun di sebuah hotel di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Hal itu diketahui dari laporan pihak kepolisian.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, setelah menerima laporan adanya pemerkosaan, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Dari keterangan korban, didapati mengenal terduga pelaku dengan identitas RA, seorang warga di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Rajawali langsung melakukan pencarian dan pada Senin pukul 20.15 Wita berhasil mengamankan RA yang saat itu berpapasan di Jalan Cokroaminoto,” kata Leonardo dalam siaran persnya, Selasa (26/3/2024).
“Motifnya (pemerkosaan) masih kami dalami,” katanya lagi.
Leonardo mengungkapkan, saat ini pelaku RA sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk penyidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.